Skip to content

Office Location

Jl. Cerme No.24, Sidanegara, Cilacap  53223

Phone Number

(0282) 533123

Send a Message

contact@alirsyad-cilacap.or.id

Tata Cara Thawaf Sesuai Sunnah

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: لَمَّا قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ وَأَصْحَابُهُ، فَقَالَ الْمُشْرِكُوْنَ : إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ وَفْدٌ وَهَنَهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ، فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ أَنْ يَرْمُلُوْا الْأَشْوَاطَ الثَّلَاثَةَ، وَأَنْ يَمْشُوْا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ، وَلَمْ يَمْنَعْهُمْ أَنْ يَرْمُلُوْا الْأَشْوَاطَ كُلَّهَا إِلَّا الْإِبْقَاءُ عَلَيْهِمْ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallohu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam dan para Shahabatnya datang (ke Makkah), maka kaum musyrikin berkata: Sungguh, telah datang kepada kalian rombongan yang telah dilemahkan oleh demam Yatsrib. Maka Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka (para Shahabat) untuk berlari kecil pada tiga putaran dan berjalan (biasa) di antara dua Rukun. Dan tidaklah menghalangi mereka untuk berlari kecil pada seluruh putaran melainkan karena rasa kasihan (beliau) kepada mereka. (Muttafaqun ‘alaih)  [HR. Bukhari, no. 1957 dan Muslim, no. 1270].

Makna Hadits Secara Global

Hadits ini menunjukkan disyariatkannya raml (berlari kecil) di tiga putaran pertama dari thawaf ketika baru datang ke Makkah, kecuali antara rukun Yamani dan Hajar Aswad hanya diperintahkan untuk berjalan biasa. Tujuan jalan biasa adalah dalam rangka bersikap lemah lembut. Raml itu menunjukkan menampakkan kekuatan dan keberanian. Karena orang-orang musyrik Quraisy mengatakan bahwa Rasulullah dan shahabat adalah orang-orang yang lemah karena terkena demam di Yatsrib atau Madinah. Maka perintah Rasulullah kepada shahabat untuk raml menunjukkan kaum muslimin adalah kaum yang kuat dan memiliki keberanian sebagai bantahan terhadap orang-orang musyrik Quraisy.

Dalam hadits ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah sangat menyayangi ummatnya. Beliau tidak menginginkan adanya kesulitan bagi ummatnya. Beliau shallallohu ‘alaihi wasallam tidak mewajibkan ummatnya untuk raml di seluruh putaran thawaf. Tetapi hanya diperintahkan pada tiga putaran pertama.

Tata cara pelaksanaan thawaf sesuai dengan tuntunan Rasulullah yaitu:

  1. Orang yang berthowaf wajib mengelilingi ka’bah, baik dilakukan sendiri atau dengan perbuatan orang lain (yaitu orang lain membawanya/memikulnya).
  2. Tujuh kali putaran mengelilingi ka’bah.
    Bagaimana jika ragu dengan jumlah putaran? Jika ragu, maka berpeganglah dengan yang yakin. Mayoritas ulama (ulama Syafi’iyah dan Hambali) berpegang dengan yang yakin di sini adalah mengambil yang paling sedikit.
  3. Berniat.
  4. Thowaf dilakukan di dalam masjid walau jauh dari ka’bah.
  5. Memulai thowaf dari hajar aswad.
  6. Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang thowaf.
  7. Suci dari hadats dan najis (menurut pendapat mayoritas ulama).
  8. Menutupi aurat.
  9. Thowaf dilakukan berturut-turut tanpa ada selang jika tidak ada hajat.
  10. Berjalan bagi yang mampu.

Faidah-faidah Hadits

  1. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya raml di tiga putaran pertama, kecuali antara rukun yamani dan hajar aswad.
  2. Raml adalah berjalan cepat tanpa menjauhkan langkah.
  3. Kalau tidak bisa melakukan raml ketika dekat dengan Kabah karena saking padatnya, maka bisa menjauh dari Kabah dan tetap melakukan raml.
  4. Raml tidaklah disyariatkan untuk wanita.
  5. Jika ada pria yang meninggalkan raml ketika dianjurkan baginya, maka tidak ada kena denda apa-apa.
Buku Halaqah Ke -13
1. Dukun, Hukum Mendatanginya dan Mempercayainya
2. Malumu Barometer Imanmu
3. Sunnah Mencium Hajar Aswad
4. Mengobati Sihir Dengan Sihir
5. Wajibnya Menjaga Rahasia
6. Tata Cara Thawaf Sesuai Sunnah
Back To Top
Chat dengan WhatsApp