Skip to content

Office Location

Jl. Cerme No.24, Sidanegara, Cilacap  53223

Phone Number

(0282) 533123

Send a Message

contact@alirsyad-cilacap.or.id

Penyerahan Surat Keputusan : Izin Operasional LAZIS Al-Irsyad Cilacap

Cilacap, 6 Oktober 2023 – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZIS Al-Irsyad Cilacap berlangsung meriah di Aula Haji Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Acara ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlangsungan operasional LAZ yang aman syar’i, aman NKRI, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Mengapa acara ini begitu penting? Salah satu aspek kunci yang perlu dipenuhi oleh lembaga pengelola zakat adalah keamanan dari berbagai perspektif, termasuk keamanan syar’i, keamanan NKRI, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga ini beroperasi sesuai dengan peraturan, perlu diatur pengelolaannya, termasuk melalui pandampingan dan pengawasan izin operasionalnya.

Kepala Penais Zawa, Bapak Imam Bukhori, dalam pidato, mengajak seluruh LAZ untuk berkolaborasi dalam program-program ekonomi dan kemandirian. Beliau juga menekankan pentingnya mendukung program pemerintah terkait stunting dan kemiskinan. Bapak Imam Bukhori menegaskan bahwa setiap LAZ harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus berfikir luas dan maju dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sambutan Ustdz Aan Subchan, Direktur Eksekutif Al-Irsyad Cilacap, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama atas dukungannya yang luar biasa dalam mendapatkan SK izin operasional. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengembangkan pengelolaan LAZ.

Sebagai hasil dari pengawasan dan bimbingan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama, LAZIS Al-Irsyad Cilacap berhasil memenuhi semua persyaratan dan mendapatkan SK Izin Operasional dari Kementerian Agama Jawa Tengah. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan zakat dilakukan dengan transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan mampu memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.

Penyerahan SK izin operasional ini menjadi bukti konkret bahwa LAZIS Al-Irsyad Cilacap berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya mengatasi masalah sosial dan ekonomi di masyarakat. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga amil zakat lainnya untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat demi kesejahteraan bersama.

Back To Top